Barselnews, Kuala Kapuas-DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah akhirnya menyepakati KUA PPAS dan Pinjaman Dana Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pantauan Barselnews, meskipun sidang paripurna sempat terjadi diskors sebanyak empat kali lantaran tidak memenuhi kuorum, namun KUA PPAS dan Pinjaman Dana Daerah (PDD) disepakati.
Sidang Paripurna yang seharuanya dimulai sekitar pukul 10.15 WIB, sempat diskors sebanyak 2 kali sehingga dilaksanakan kembali pada pukul 15.15 WIB.
“Karena belum kuorum juga maka kita tunda rapat paripurna selama 30 menit dan kemudian ditunda kembali,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Kamis(21/11/2019).
Rapat masih diwarnai dengan interupsi terkait tatip dewan tentang kehadiran 1 per 2 anggota yang hadir, serta sempat berjalan alot dan akhirnya DPRD dan Pemkab akhirnya menyepakati KUA PPAS dan PDD tersebut.
Bupati Kapuas Ben Brahim dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Saya sangat berterima kasih seliruh ibu bapak anggota DPRD dan Ketua dan Wakil satu dan wakil dua.Ini meruoakan komitmen bersama untuk membangun infrastruktur di Kabupaten Kapuas,”ungkap Ben Brahim.(Djemmy Napoleon/A1).